DPRD Minta Walikota Terpilih Lanjutkan Pembangunan Kota Pekanbaru

DPRD Minta Walikota Terpilih Lanjutkan Pembangunan Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Sempat molor hingga satu jam dari jadwal yang ditentukan, Rapat paripurna istmewa pengumuman penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru pada pemilihan kepala daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017 akhirnya terlaksanan dengan lancar di Gedung Paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu juga, DPRD Kota Pekanbaru juga mengumumkan akhir jabatan walikota dan wakil walikota Pekanbaru periode 2012-2017.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST, didampingi Jhon Romi Sinaga, serta Pejabat Walikota Pekanbaru Edwar Sanger dan turut hadir para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Calon Walikota Pekanbaru terpilih Dr H Firdaus ST MT mengucapkan rasa syukur dirinya kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada masyarakat Kota Pekanbru serta  kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kota serta instansi penyelenggara mulai dari KPU, Panwaslu, pihak aparat keamanan dan instansi vertikal yang terkait.

"Perasaan kami tentunya sangat gembira dan bahagia karena Allah SWT samapi saat ini telah meridhoi kami dalam menjadi pelayan bagi masyarakat Kota Pekanbaru untuk 5 tahun kedepan," ujar Firdaus ditemui usai kegiatan Paripurna Istimewa.

Lebih lanjut ia juga mengatakan saat ini telah melalui dua tahapan, yakni tadi pagi KPU melakukan penetapan calon terpilih dan sore ini baru saja menghadiri pengumuman penetapan kepala daerah Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dalam Pilkada 2017. 

"Karena masih ada tahapan lagi kedepannya yakni setelah pengumuman oleh legislatif ini maka akan diteruskan oleh pemerintah kota kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Riau. Kami berharap jajaran pemerintah kota dan provinsi untuk dapat mensukseskan tahapan berikutnya dan jika SK-nya sudah diterbitkan bulan Maret ini tentunya pengukuhan dan pelantikan dilaksanakan," harapnya.

Menurutnya lagi pengukuhan dan pelantikan memang menjadi kewenangan dari Presiden melalui Mendagri apakah dapat mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dan disusun oleh KPU. "Dalam jadwal penyusunan tersebut pengukuhan akan direncanakan pada bulan April atau Mei dan menurut informasinya ada tiga gelombang pelantikan, tetapi ini semua kebijakan dari Presiden melalui Mendagri karena pemilihan kepala daerah serentak seluruh Indonesia di tahun 2017 ini," tuturnya.

Pimpinan sidang Sigit Yuwono berharap, kepada walikota dan wakil walikota Pekanbaru terpilih bisa membawa kota Pekanbaru kearah yang lebih baik.

"Kami atas nama pimpinan dan rekan-rekan di DPRD Kota Pekanbaru mengucapkan selamat kepada walikota dan wakil walikota terpilih bisa membuat perubahan Kota Pekanbaru lebih baik, sesuai dengan harapan dan amanah masyarakat Pekanbaru, dan yang paling penting itu, bisa melanjutakan Pembangunan Kota Pekanbaru," harap Sigit. (Hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index