Kejati Geledah Kantor Disperda Riau

Kejati Geledah Kantor Disperda Riau

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau geledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Penggeledahan ini terkait dengan dengan SPPD fiktif 2015-2016.

"Ya dari Kejaksaan terkait SPPD fiktif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau Masperi, Kamis (16/3/17).

Menurut Masperi, sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah ruangan di Dispenda terkait dengan pun disasar untuk mencari dokumen-dokumen yang mereka anggap perlu untuk bahan penyidikan mereka.

"Silahkan saja tanya dengan penyidik. Karena ini persoalan hukum tentu dengan penyidik langsung langsung tak berwenang menjelaskan persoalan ini," ungkap Masperi.(MC)

Halaman :

Berita Lainnya

Index