PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau geledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Penggeledahan ini terkait dengan dengan SPPD fiktif 2015-2016.
"Ya dari Kejaksaan terkait SPPD fiktif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau Masperi, Kamis (16/3/17).
Menurut Masperi, sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah ruangan di Dispenda terkait dengan pun disasar untuk mencari dokumen-dokumen yang mereka anggap perlu untuk bahan penyidikan mereka.
"Silahkan saja tanya dengan penyidik. Karena ini persoalan hukum tentu dengan penyidik langsung langsung tak berwenang menjelaskan persoalan ini," ungkap Masperi.(MC)