Dilaporkan Kepolisi, Kuasa Hukum Oyonk: Kita Tunggu Surat Panggilan Dulu

Dilaporkan Kepolisi, Kuasa Hukum Oyonk: Kita Tunggu Surat Panggilan Dulu

INDRAGIRI HILIR - Saat ini, kuasa hukum Fahruddin atau pemilik akun Oyonk Maldini masih menunggu surat panggilan dari pihak kepolisan terkait laporan yang dilakukan oleh Aliansi Wartawan Inhil (AWI) terkait dugaan pelecehan profesi wartawan.

“Initinya kita menunggu surat panggilan dari pihak kepolisian dulu, kemudian baru kita bisa menentukan upaya hukum apa yang bisa kita lakukan,” ungkap Rulli Nanda SH, Kamis (16/3/2017).

Karena, lanjutnya, hingga saat ini Oyonk Maldini melum menerima surat panggilan dari penegak hukum. “Klien kita juga sampai saat ini belum dapat surat panggilan dari penyidik,” tuturnya.

Jadi, lebih jauh dikatakannya, kami belum tahu apakah klien kita ini benar diduga telah melakukan tindak pidana yang sudah digembor-gemborkan. “Sampai saat ini dan detik ini pun belum ada panggilannya,” ulas Rulli kembali.

BACA: Akun Facebook Oyong Maldini Dilaporkan ke Polisi

Dia juga menuturkan, jika nantinya ini merugikan nama baik kliennya maka pihaknya akan mengambil sikap. “Kita juga akan mengambil sikap apabila ini merugikan nama baik klien kita,” tukasnya.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index