Legislator Pinta Disdik Pelalawan Segera Bayarkan Gaji Guru Honorer

Legislator Pinta Disdik Pelalawan Segera Bayarkan Gaji Guru Honorer

PELALAWAN - Keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer guru dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan sudah memasuki bulan ketiga tahun 2017 ini, hal ini membuat mereka mengeluh karena hak yang semestinya peroleh setiap bulan hingga saat ini belum dapat dicicipi sepeserpun.

"Setiap tahun saya selalu mengalami masalah keterlambatan pembayaran honor. saya tidak faham apa masalahanya yang saya tahu, setelah saya melaksanakan tanggung jawab, saya berhak untuk mendapatkan hak saya. Sebab dari situlah saya bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari hari, maklum kebutuhan hidup sekarang ini sangat tinggi. Dengan terlambatnya pembayaran honor saya harus meminjam uang sana sini untuk memenuhi kebutuhan hidup, untuk itu saya berharap kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib kami para guru honor," kata Ani salah seorang tenaga honor guru mengisahkan kepada harianriau.co jumat (17/3/2017).

Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang membidangi pendidikan Nazarudin Arnas mengatakan bahwa dirinya sangat memahami keluhan semua tenaga guru honor. Pasalnya dalam keterlambatan pembayaran gaji tersebut sangat mempengaruhi kehidupan mereka sehari hari.

Namun, dirinya juga berharap kepada semua tenaga honor guru untuk bersabar dalam menyikapi kejadian ini. Karena ada sistem dan aturan yang harus dikuti dalam proses pembayaran honor tersebut. Ditambah lagi dengan terlambatnya dilantik eselon 4 kemaren hal inilah yang menjadi masalah pokok, karena dari penundaan pelantikan kemaren menyebabkan belum bisanya ditunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di semua OPD khusunya dinas pendidikan.

"Saya menegaskan kepada pemerintah daerah khusunya Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran honor guru tersebut. Selain itu saya juga sangat berharap kepada kawan-kawan guru honor agar tetap bersabar semoga masalah ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat." tutupnya.

Dedi

Halaman :

Berita Lainnya

Index