Kerap Nyabu di Salon, 3 Warga Inhil Ditangkap

Kerap Nyabu di Salon, 3 Warga Inhil Ditangkap
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Satuan Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mengamankan tiga orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Gunung Daek, Kelurahan Tembilahan Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (19/3/2017) semira pukul 15.30 WIB.

Ketiga orang yang diamankan tersebut 2 orang laki - laki, masing Ad alias As (41) dan H alias M (26), serta perempuan Ju alias Ij (20).

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar, membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut.

Kasat menuturkan lebih lanjut bahwa sehari sebelumnya Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Salon M itu ketiga terduga pelaku ditenggarai sering melakukan transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan.

Setelah didapat informasi yang akurat, pada hari Minggu (19/3/2017) pukul 15.30 WIB, Unit Opsnal menangkap mereka, saat ketiganya berada di Salon M, di Jalan Gunung Daek. Ketika digeledah, ditemukan 1 paket besar narkotika jenis shabu - shabu di dalam Kotak Susu merk Dancow berbungkus plastik asoy warna hitam diperkirakan seberat 79 gram, 1 paket kecil narkotika jenis shabu - shabu diperkirakan berat barang bukti 0.2 gram, 7 lembar plastik putih bening, diduga pembungkus shabu - shabu, 3 unit sepeda motor, terdiri 2 unit merk Honda Vario dan 1 unit merk Honda HMX, 6 unit Handphone berbagai merk, dan uang tunai sebesar Rp. 8.530.000.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku Ad, di Jalan Gunung Daek, dan ditemukan lagi barang bukti berupa 4 buah kaca pirex, 2 unit timbangan digital, 1 set bong, 1 buah kotak rokok warna hitam berisikan 1 plastik kleb yang diduga bekas pembungkus shabu - shabu san 4 lembar plastik bening yang diduga pembungkus shabu - shabu.

"Saat ini, ketiga terduga pelaku, sudah kami amankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Bachtiar.

Halaman :

Berita Lainnya

Index