Tuntutan Ahli Waris Daeng Mapuna Dicuekin PT RSUP

Tuntutan Ahli Waris Daeng Mapuna Dicuekin PT RSUP

INDRAGIRI HILIR - Sampai hari ini, Senin (20/3/17) puluhan warga yang mengatasnamakan ahli waris almarhum Daeng Mappuna masih menduduki lahan di PT RSUP KUT 4 PKB Parit Padaelo, Desa Saka Rotan, Kecamatan Teluk Belengkong. 

"Sampai hari ini, sudah 8 hari kami masih menduduki lahan, tidak ada juga tanggapan dari pihak perusahaan atas tuntutan kami," ungkap Burhannudin (36), Senin (20/3/17). 

Burek menyampaikan, mereka akan tetap bertahan di lokasi lahan yang diklaim milik mereka, sampai ada upaya penyelesaian dari pihak perusahaan. Bahkan, pada hari ini mereka sudah masuk lagi kedalam lahan dengan jarak sekira 1,5 kilometer dari lahan awal yang mereka duduki. 

"Hari ini kami bergerak kedalam sekira 1,5 kilometer dari lokasi awal dan tetap bertahan disini," katanya. 

Diharapkan, permasalahan ini juga dapat ditindaklanjuti dan disikapi dengan cepat oleh pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, karena dikhawatirkan kalau lamban ditangani, maka terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. 

"Kami minta pihak Pemkab Inhil dapat menindaklanjuti permasalahan masyarakat ini, kami khawatir masyarakat hilang kesabarannya," tegasnya. (Rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index