Komisi I DPRD Inhil Kunker ke Yogyakarta

Komisi I DPRD Inhil Kunker ke Yogyakarta

YOGYAKARTA - Komisi I DPRD Kabupaten Indragri Hilir melaksanakan Kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Senin (20/3/17). 

Rombongan Komisi I DPRD Inhil yang dipimpin Ketua Komisi H M Yusuf Said dan anggota Hj Siti Bungatang di dampingi Staf Setwan DPRD Inhil Rosmawati, Kasubag Dokumentasi dan Punblikasi pada Bagian Humas dan Protokol Setda Inhil diterima langsung Kadis Kominfo dan Persandian Kota Yogyakarta Trihastono didampingi Kabid Informasi Publikasi Tedi S di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. 

Kunker Komisi 1 DPRD Inhil membicarakan tentang Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Kunker ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data-data dan Informasi yang lebih akurat dalam rangka memperkuat PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi) terhadap implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) RI Kunker ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data-data dan Informasi yang lebih akurat.

Halaman :

Berita Lainnya

Index