Kontraktor Harus Pasang Plang Pengerjaan Proyek

Kontraktor Harus Pasang Plang Pengerjaan Proyek

HARIANRIAU.CO ROKAN HILIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) meminta kepada para kontraktor agar memasang plang pengerjaan serta melaporkannya kepada Camat setempat. Hal ini untuk mengantisipasi dan menghindari dari kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

"Selama ini, kebanyakan rekanan kontraktor mengerjakan proyek pembangunan tidak memasang plang serta tidak melaporkan kepada camat setempat. Kondisi ini dikhawatirkan saat pengerjaan proyek tersebut menemui masalah, camat tidak akan mau membantu dan lepas tangan," kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp, Sabtu (20/2/2016).

Ia mengatakan, banyak manfaatnya jika rekanan melaporkan proyek yang dikerjakannya ke kecamatan setempat. Paling tidak akan mendapatkan perlindungan dari aparat setempat.

"Apa salahnya bila melapor, lagi pula camat tidak akan minta uang," tandasnya.

Katanya, Camat itu pasti akan sangat senang bila pembangunan yang dilaksanakan di daerahnya diberitahu. Paling tidak, dia tahu bahwa ada pembangunan di daerahnya dan tahu apa yang dibangun.

"Jadi jangan pula sudah ada masalah baru lapor camat," ujarnya.

Menurutnya, dirinya mengaku banyak laporan bahwa kontraktor yang mengerjakan pengerjaannya tidak melapor ke camat. Karena itu, ia berharap ke depannya hal seperti itu jangan terjadi lagi. 

"Yang jelas, camat tidak akan minta uang, laporan itu hanyalah sebagai basa basi jika kita memasuki rumah orang lain tentunya harus meminta izin terlebih dahulu," tukasnya. (Humas)

Halaman :

Berita Lainnya

Index