Karena Sabu, Geger Ditangkap Polisi

Karena Sabu, Geger Ditangkap Polisi
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hilir kembali mengamankan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini pihak kepolisian mengamankan warga Warga Sei Meranti KM 05 Pujud berinisial BO alias Geger (41).

Penangkapan Geger oleh Satres Narkoba berdasarkan laporan Polisi LP nomor : 43/A/III/Riau/Sat Narkoba,24 Maret 2017.

Penangkapan Geger dilakukan pihak kepolisiam pada Kamis (23/3/2017) sekira pukul 09.00 Wib setelah Informasi diterima TKP kerap terjadi penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Sekira pukul 20 .00 Wib Informasi diterima akurat anggota Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka di TKP Belakang rumah Jalan Sei Meranti KM 02 Kecamatan Pujud.

"Hasil pengeledahan yang dilakukan anggota Sat Narkoba Polres Rohil ditemui Barang bukti, satu plastik putih berisikan tiga paket bening diduga Sabu-sabu dari saku celana sebelah kiri yang dipakai Pelaku," kata Kapolres Rohil, AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Jumat (24/3/2017).

Selanjutnya, kata Yusran, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index