Kerusakan Kebun Kelapa Makin Parah

Petani Inhil Desak Anak Perusahaan PT Surya Dumai Ganti Kerugian

Petani Inhil Desak Anak Perusahaan PT Surya Dumai Ganti Kerugian

INDRAGIRI HILIR - Perwakilan petani dari Kecamatan Kuindra, Concong dan Gaung Anak Serka (GAS) mendesak perusahaan grup PT Surya Dumai mengganti kerugian atas kerusakan perkebunan kelapa mereka. 

Penegasan ini disampaikan mereka yang pertemuan yang difasilitasi Pemkab Inhil, Jumat (24/3/17) di aula Lantai V Kantor Bupati Inhil. Pertemuan ini dipimpin Ketua Tim Inventarisasi Kerusakan Kebun Kelapa Pemkab Inhil yang juga Asisten II Setda Rudiansyah didampingi Asisten I Afrizal. 

Pertemuan ini dihadiri juga Kapolres Inhil yang diwakili Kasat Sabhara AKP Alakdin Napitupulu, Kasat Intelkam AKP Erol Risambessy, Kepala BPN Inhil Sutrilwan dan pejabat terkait lainnya. 

Sedangkan perwakilan petani yang hadiri yakni Chairul Salim SH, kuasa hukum petani Desa Sungai Bela, Maryanto SH, pendamping petani Desa Rambaian, Kecamatan GAS dan Indra Gunawan, perwakilan petani Desa Sungai Bela. Sedangkan dari PT Surya Dumai sebagai induk dua perusahaan tersebut diwakili Darma, Sapta dan Rokan. 

"Kami tetap menuntut ganti kerugian atas kerusakan perkebunan kelapa ini, karena petani sudah cukup lama susah, bahkan tidak mampu menyekolahkan anak lagi," tegas Maryanto, pendamping petani Desa Rambaian. 

Disebutkan, tidak ada alasan lagi pihak PT Indogreen Jaya Abadi dan PT Citra Palma Kencana lepas tanggung jawab atas permasalahan ini. Karena berdasarkan hasil ekspos tim ahli dari BPTP Provinsi Riau menyimpulkan perkembangan hama kumbang yang menyerang kebun kelapa petani merupakan dampak dari proses land clearing (pembukaan dan penebangan kawasan hutan) oleh perusahaan tersebut. 

Pernyataan serupa juga disampaikan kuasa hukum petani Desa Sungai Bela, Chairul Salim SH dan Indra Gunawan. Mereka meminta permasalahan ini segera dituntaskan ganti kerugiannya, karena sudah lama petani berjuang. Jangan sampai batas kesabaran mereka berpotensi memicu tindakan yang dapat merugikan kita semua. 

Asisten I Setda Afrizal mengakui, permasalahan kerusakan kebun kelapa petani ini sudah cukup lama dan memang yang dituntut petani hanya masalah untuk makan. Selama ini kehidupan mereka cukup harmonis, kalau hanya berbenturan seperti ini kita carikan jalan penyelesaian. 

"Kita harus carikan solusi, jalan penyelesaian. Apalagi selama ini yang dilakukan petani masih dalam tataran hukum yang benar," pesannya. 

Sementara itu, perwakilan PT Surya Dumai, Sapta justru hanya memberikan jawaban yang tidak dapat menjawab secara konkrit tuntutan petani saat itu. 

"Kami sangat memahami, kami sepakat hama kumbang adalah musuh bersama. Maka, akan akan mengupayakan bantuan CSR khusus dan penanangan hama kumbang ini," jawabnya singkat. 

Jawaban ini tentu saja disanggah perwakilan petani dan menyebutkan awal kerusakan ini setelah keberadaan perusahaan tersebut, jadi selesaikan dulu ganti rugi kerusakan kebun kelapa mereka, baru bicara CSR dan hal lainnya. 

Setelah sempat terjadi perdebatan, akhirnya ditengahi Kaban Kesbangpol Darussalam yang meminta pihak perusahaan tetap mencarikan solusi terbaik atas masalah ini, karena permasalahan ini sudah berjalan cukup lama. 

"Segera carikan solusi terbaik, karena perintah pak Bupati harus segera diselesaikan. Kalau seperti ini jawaban perusahaan, maka tidak akan ada jalan penyelesaiannya," tegas Darussalam. 

Akhirnya disepakati pertemuan kembali akan dilaksanakan pada tanggal 10 April mendatang, dengan penegasan harus dihadiri petinggi perusahaan yang dapat mengambil keputusan tegas, sehingga masalah ini dapat segera diselesaikan. (Rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index