Bupati Kukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Kuansing

Bupati Kukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Kuansing
Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi Foto Bersama dengan Pengurus Masjid Agung dan MUI Kuansing Usai Pelantikan

KUANSING -- Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi, Jumat (24/3/2017) mengukuhkan pengurus Masjid Agung Kuantan Singingi masa bakti 2017-2020. Bersamaan ini juga sekaligus dikukuhkan pula kepengurusan daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi. Pengukuhan Pengurus Daerah MUI Kabupaten Kuantan Singingi priode 2016-2021 ini dilakukan oleh Ketua Wilayah MUI Provinsi Riau.

Bupati H Mursini selepas mengukuhkan pengurus Masjid Agung Kuansing dan pengukuhan MUI Kuansing oleh Ketua MUI Riau Prof DR HM Nazir bertempat di Masjid Agung Kuansing tersebut, Jumat (24/3/2017) menyampaikan dengan telah dikukuhkannya pengurus Badan Pengelola Masjid Agung dan MUI Kuansing dirinya berpesan pengurus yang baru dapat melindungi, memberdayakan dan mempersatukan ummat menjadi ummat yang berkualitas, modrat dan toleran.

Dalam meningkatkan kualitas pembinaan ummat, sebut Bupati, peran dan fungsi Masjid tidak hanya sebagai tempat ritual ibadah semata, melainkan juga untuk membahas persoalan lainnya seperti bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan lain sebagainya. Apa lagi keberadaan Masjid Agung Kuansing, setidaknya ada tiga fungsi yang bisa diambil dengan adanya keberadaan masjid ini.

Pertama, sebagai tempat kegiatan keAgamaan pemerintah kabupaten. Kedua, keberadaan Masjid Agung harus bisa menjadi pembina masjid-masjid lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Kuansing. Kemudian ketiga, harus bisa menjadi rujukan atau masjid ideal dalam wilayah kabupaten.

Terkait dengan dikukuhkannya MUI Kuansing, Bupati berharap agar pengurus yang baru mampu menyusun dan melaksanakan program dengan baik sehingga keberadaan MUI benar-benar dapat memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat Muslim di daerah ini.

Bupati mengatakan, MUI mempuyai peran strategis karena MUI adalah lembaga yang mewadahi para Ulama, Zum’amah dan Cendekiawan Muslim.

MUI juga tempat berkumpulnya ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Tarbiyah dan pondok pasantren. "Karenanya saya melihat tugas MUI ini sangatlah berat dalam mengawal aqidah ummat agar terhindar dari berbagai penyimpangan dan paham-paham yang beraliran sesat disamping harus menegakkan amal ma’ruf nahi mungkar," ungkap Mursini.

"Kendati pun demikian jika kita mempuyai ilmu yang banyak dan luas segala tugas dan tanggungjawab ini akan mudah kita laksanakan," ujarnya.

Dalam kepengurusan Badan Pengelolaan Masjid Agung Kuansing terpilih sebagai Ketua Drs Nurlisman sedangkan untuk MUI Kuansing Drs Sarpeli MAg dan Drs H Mursini MSi yang juga Bupati Kuansing sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kuansing.***

Jan Muriono

Halaman :

Berita Lainnya

Index