Dishut Kuansing Terancam Bubar Setelah 2017

Dishut Kuansing Terancam Bubar Setelah 2017

HARIANRIAU.CO KUANTAN SINGINGI - Dinas Kehutanan nasibnya hampir sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terancam dilikuidasi akibat berkurangnya kewenangan secara drastis.

"Kalau melihat kewenanga yang terus berkurang pasca penerapan UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kewenangan kehutanan di kabupaten hanya pembuatan tanaman hutan rakyat, dulu perizinan masih menjadi kewenangan kabupaten," ujar Kadis Kehutanan Kuansing, Pramudio Nandar, Jumat ( 19/2/2016 ) lalu di kantor Bupati.

Melihat kewenangan yang berkurang itu ujarnya, keberadaan Dishut turut dievaluasi. " Tahun 2016 saja anggaran untuk kehutanan semakin berkurang, ini untuk mengurangi tumpang tindih dengan kewenangan provinsi,"ujarnya. 

Menurutnya, jika ada perubahan struktur organisasi dan tata kerja ( SOTK ) tahun 2017 nanti, sekor kehutanan tampaknya akan bergabung dengan Lingkungan Hidup , mengikuti nomenklatur yang ada di pusat yakni Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Sektor kehutanan dapat saja menjadi bidang," ujar mantan wartawan Riau Pos ini.

Sekarang saja ujarnya, mereka sedang melakukan inventaisasi aset dan personil untuk mendukukung penyerahan asset. (KTc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index