Gara-gara Uang Seribu, Iwan Membunuh Anton

Gara-gara Uang Seribu, Iwan Membunuh Anton
Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Tenayan Raya saat mengekspos tersangka (baju biru pakai sebo) pelaku pembunuhan, Jumat (24/3). Foto idon.

PEKANBARU - Terungkap sudah motif Iwan Siregar (25) melakukan pembunuhan terhadap Anton (55). Pengakuan itu diakuinya setelah dilakukan penyidikan mendalam oleh tim penyidik Polsek Tenayan Raya.

Ternyata, pria kelahiran Padang Sidempuan, Medan itu nekad membunuh lantaran sakit hati.

Dilansir riaupotenza, Jumat (24/3) saat diekspos di Polresta Pekanbaru, Iwan mengaku hanya sebatas kesal dan sakit hati dengan korban.

"Saya mau beli rokok Sampoerna Mild setengah bungkus. Masak dijualnya Rp11 ribu. Saya minta Rp10 ribu tapi tidak mau," cerita Iwan sebelum pembunuhan terjadi pada Kamis (23/3) siang kemarin.

Lantaran uang tidak mencukupi, akhirnya ia memutuskan membeli rokok hanya dua batang. Namun dalam hatinya panas saat itu.

Tak hanya itu, selama ini Iwan bekerja sebagai karyawan perabot yang bersebelahan dengan toko korban di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Dua hari sebelum kejadian, ia mengaku sudah kesal dengan korban lantaran membuang baut ditepi jalan.

"Sudah beberapa kali saya ingatkan sama dia (Anton) jangan buang baut ke jalan, nanti bocor motor orang," katanya kepada korban saat itu.

Namun korban sempat marah kepada pelaku dan membuat Iwan semakin geram.

Dia pun langsung masuk ke tempat kerjanya mengambil sebilah pisau jenis Sangkur lalu menyerang korban.

Tanpa aba-aba, Iwan langsung menikam Anton berulang kali. Melihat aksi itu, istri korban, Kaminah (50) mencoba melerai. Tapi Iwan juga menikam istri korban.

Sehingga kedua korban terkapar bersimbah darah dan menghebohkan warga disekitar lokasi kejadian.

"Setelah itu saya langsung mau lari ke Padang, Sumatera Barat. Tapi saya singgah di Jalan Cipta Karya, Tampan dan shalat di Musalah Nurhasanah," akui Iwan.

Usai shalat, dia tak menduga polisi sudah menunggu diluar Musalah. Dia pun pasrah dan mengakui perbuatannya.

Hanya dalam tiga jam polisi bekerja untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Lanjut Iwan menceritakan, bahwa Anton (korban) merupakan warga keturunan Tionghoa. Ternyata dulu sebelum pindah ke Tenayan Raya, dia pernah tinggal di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Bahkan disitu dia mengaku pernah diganggu oleh orang China sedang shalat. Maka sejak saat itulah dia terkesan sakit hati terhadap warga Tionghoa itu.

"Anton itu adalah China. Saya kesal sekali sama dia kali itu. Masak saya beli rokok seribu gak bisa. Kan parah sekali," katanya kesal.

Bermodalkan sakit hati itulah Iwan nekad menikam Anton hingga tewas dan istrinya mengalami kritis.

Bahkan setelah membunuh itu, Iwan menyatakan tidak menyesal dan merasa tidak bersalah.
"Saya gak nyesal. Untuk apa juga menyesali itu," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SIK didampingi Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi menjelaskan bahwa tersangka Iwan melakukan pembunuhan hanya dipicu sakit hati.

"Awalnya memang tidak mengaku ke kita kalau Iwan sakit hati. Malah memberikan keterangan tak masuk akal dengan dibilangnya korban memang sudah ditakdirkan mati ditangannya. Tapi itu pemeriksaan sementara belum tuntas itu," kata Bimo kepada Pekanbaru Pos Group, saat ekspos.

Dikatakannya, penangkapan tersangka pelaku dilakukan dalam waktu tiga jam sebelum pelaku mau kabur ke Padang, Sumatera Barat.

Pihaknya berhasil mendapatkan petunjuk bahwa korban sedang berada di wilayah Kecamatan Tampan.

" Tersangka ini memang sempat shalat dulu sebelum kita tangkap," kata Bimo.

Sehingga dapat disimpulkan, bawah Iwan dapat disangkakan melakukan pembunuhan berencana.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan disandingkan dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

" Dari aksinya dapat dilihat pembunuhan berencana. Karena korban balik ke rumah mengambil pisau untuk menusuk korban. Kecuali saat membeli rokok membawa pisau itu baru terjadi secara spontan," jelas Bimo.

Atas perbuatan pembunuhan, bahwa tersangka Iwan diancam penjara seumur hidup.

Dalam ekspos kasus ini, turut dihadiri Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya dan jajaran lainnya.

Dan barang bukti diperlihatkan sebilah pisau, pakaian pelaku dan pakaian korban.

Saat itu juga, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Suleman saat diwawancarai Pekanbaru Pos, menambahkan bahwa korban (Anton) saat ini masih berada diruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Arifin Ahmad menunggu dijemput pihak keluarga.

Sementara istrinya Kaminah masih dirawat karena kritis akibat ditusuk oleh pelaku (Iwan) mengenai dada sebelah kanan.

Untuk korban yang meninggal dunia, yakni Anton terdapat tiga luka tusukan diantaranya tangan, ketiak dan dada sebelah kiri.

" Penyebab meninggalnya korban karena luka tusukan benda tajam tembus ke jantung dan paru-paru," tambah Suleman. (Rpc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index