4 Pengedar Uang Palsu di Dumai Dibekuk

4 Pengedar Uang Palsu di Dumai Dibekuk
Penggeledahan kediaman pelaku pengedar uang palsu.

HARIANRIAU.CO DUMAI - Berawal dari dua pengunjung lokalisasi Ampang-ampang yang berada di Kecamatan Dumai Timur membayar wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dibayar dengan menggunakan uang palsu, tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang tergabung kedalam sindikat pengedar uang palsu. 

"Benar, berawal dari laporan PSK yang mengaku sering dibayar oleh tersangka dengan menggunakan uang palsu kepada Polisi, kita berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisial CN (29) dan RA (25)," kata Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zamrah SIK. 

Setelah berhasil mengamankan tersangka, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan pengembangan, karena diakui tersangka CN dia masih menyimpan uang palsu tersebut sekitar lebih kurang satu juta di kediamannya. 

"Kita melakukan pengembangan dengan membawa tersangka CN ke kediamanya yang berada di Jalan Parit Keling, Kecamatan Sungai Sembilan, karena dia mengaku masih menyimpan uang palsu tersebut di rumahnya," jelasnya.. 

Lanjutnya, Polisi berhasil menemukan seorang pria paruh baya berinisial EM (57) yang mengaku adalah sebagai bapak angkat dari tersangka CN, penggeledahan yang disaksikan EM. 

Pantauan di lapangan, setengah jam berlangsung penggeledahan, tiba-tiba pria paruh baya tersebut mengatakan kepada petugas bahwa disini (rumah, red) bukan tempat tinggal CN melainkan adalah tempatnya. 

Merasa dikelabui oleh CN, Polisi bergegas keluar dan menuju kekediaman tersangka, tiba dikediaman tersangka petugas mendapati istri tersanka CN berinisial II (28) telah membakar uang palsu tersebut yang diketahui jumlahnya sekitar 1 juta rupiah. 

"Tiga orang tersangka akhirnya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari EM, lalu kita kembali ke kediaman EM dan mengamankannya," ungkapnya.

Pengakuan singkat EM. Ia mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang asal Jakarta yang tidak diketahui namanya, dan dengan modal Rp30 juta, EM mendapatkan uang palsu sebanyak Rp90 juta uang palsu, untuk saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan saat ini sebesar Rp.900.000 dari tangan tersangka RA dan CN, kita juga mengamankan bapak angkat tersangka EM yang kita duga sebagai otak pelaku," ujarnya.

Selanjutnya Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga sebagai bendahara dan perantara sindikat jaringan pengedar uang palsu tersebut. (DSc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index