Ridho Rhoma Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Ridho Rhoma Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

JAKARTA - Akhirnya polisi menetapkan Ridho Rhoma Irama sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti berupa paket sabu. 

"Berhasil ditangkap dua tersangka, tersangka pertama berinisial RR, tersangka yang kedua MS," kata Kapolres Kombes Roycke Langie, Sabtu (25/3/2017).

Menurut Kapolres, sebelum penangkapan ini, sudah ada beberapa kasus yang melibatkan Ridho pemasok. Namun pemeriksaaan yang dilakukan pihaknya masih berlangsung terhadap kedua tersangka. Ridho masih dinyatakan sebagai pengguna.

"Mereka ditangkap, sebelumnya sudah juga ada serangkaian tindak pidana narkotika," tambahnya.

"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan (Ridho) adalah pengguna sementara," tambah Roycke.

Sampai kapan pemeriksaan ini dilakukan, Kapolres tak mau memastikan. Hanya selain barang bukti berupa narkotika dan satu set alat hisap sabu, polisi juga menyita satu unit mobil sedan.

"Penyelidikan itu tidak bisa ada batas waktu, tapi kita berupaya cepat," katanya. (Bpc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index