Pelajar Pekanbaru Mesum di Tempat Hiburan

Pelajar Pekanbaru Mesum di Tempat Hiburan
Tersangka mesum saat diamankan Polsek Tampan usai razia ditempat hiburan M-Box di Jalan SM Amin, Sabtu (25/3).

PEKANBARU - Sepasang remaja ketahuan melakukan perbuatan asusila. Keduanya tertangkap basah oleh anggota Polsek Tampan, saat melakukan razia Cipta Kondisi (Cipkon) di tempat hiburan Movie Box (M-Box) di kawasan Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Minggu (25/3) malam.

Petugas menemukan pasangan ini sedang menonton disalah satu room (kamar). Ketika pintu dibuka, keduanya saling merangkul dan celana melorot ke lutut.

Sehingga keduanya diduga telah melakukan mesum sambil menonton filem tersebut.

Perempuan berinisial Sa (19), salah seorang pelajar SMA Negeri di Pekanbaru. Teman lelakinya berinisial Ro berstatus pengangguran. Itu pengakuan dari keduanya saat dilakukan interogasi oleh petugas Polsek Tampan.

Sa dan Ro hanya bisa tertunduk menahan malu. Petugas pun menyuruh keduanya untuk memperbaiki celananya.

Mereka langsung digiring petugas ke Mapolsek Tampan, untuk di proses lebih lanjut, apalagi keduanya tidak memiliki kartu identitas alias KTP.

Sampai di Mapolsek Tampan, keduanya diperiksa dan diminta menghubungi orang tua masing-masing.

Sambil memegang Hp, Ro dan Sa masih terdiam. Petugas terus mendesak untuk menghubungi orang tua keduanya. "Pulsa kami habis pak," jawab singkat keduanya.

Petugas pun mencoba menghubungi langsung kedua orang orang pasangan tersebut.

Sambil menunggu kedatangan orang, petugas tak hentinya menanyakan aksi dua sejoli ini.

Bahkan Ro dan Sa mengaku baru sekali melakukan perbuatan asusila di M-Box. Dan mereka mengaku sudah dua tahun pacaran.

Sementara untuk masuk ke tempat remang-remang itu, keduanya mengaku harus membayar Rp120 ribu untuk menonton selama satu jam plus minuman.

Selang interogasi dilakukan, orang tua dari Ro datang ke Polsek Tampan. Kemudian dibuatkan surat perjanjian agar anaknya tidak lagi melakukan perbuatan yang sama.

Petugas pun berpesan agar dapat menjaga pergaulan si anak kedepannya, karena perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan usianya saat ini. "Jaga anak ibuk ya," pesan polisi kepada arang tua Ro.

Pasangan tersebut langsung pergi. Keduanya masih terlihat tertunduk malu atas perbuatannya.

Sementara itu, sebelum mengamankan dua pasangan diduga mesum, personel Polsek Tampan lebih kurang 20 orang juga sempat melakuka razia dibeberapa tempat hiburan lainnya.

Petugas menggeledah Karaoke Koro Koro di Jalan HR Soebrantas dan sebuah warung di Jalan Naga Sakti, yang digelar sejak pukul 22.00 WIB.

Dari tempat hiburan Koro Koro, petugas tidak menemukan pasangan mesum. Hanya saja diwarung remang-remang didapati tiga orang lelaki sedang asyik bernyanyi disuguhi minuman tuak.

Ketihanya adalah Hendi (17), Wardiman (19) dan Risman (26), mereka merupakan warga Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Tampan.

Saat diinterogasi petugas, mereka mengaku hanya mencari hiburan semata, sambil minum tuak. "Kami melepas penat, pak. Kami baru saja selesai kerja bangunan," jawab ketiganya.

Petugas pun membawa ketiganya ke Polsek Tampan, karena tidak memiliki identitas diri. Kemudian dibuat mereka didata.

Sementara terpisah, Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan ketika dikonfirmasi melalui Kanit Lantas Polsek Tampan, Iptu Herman mengatakan bahwa giat cipkon dilakukan untuk mengantisipasi C3 (curat, curas dan curanmor).

" Dari beberapa titik yang kami datangi, tidak kita temukan adanya sasaran utama. Hanya saja kita mengamankan sepasang muda mudi diduga melakukan tindak asusila," kata Herman selaku pemimpin razia cipkon saat dihubungi kepada Pekanbaru Pos, Minggu (26/3).

Untuk hasil yang diperoleh dari giat itu, kaya dia, seluruhnya lima orang yang terjaring.

Mereka telah diberikan teguran dan perjanjian secara tertulis agar tidak mengulangi lagi aksi yang dianggap meresahkan.

" Kami selain mengantisipasi aksi pelaku C3, dan juga mencegah penyakit masyarakat," katanya dilansir riaupotenza.

Halaman :

Berita Lainnya

Index