Riau akan Bahas RTRW Bersama KPK

Riau akan Bahas RTRW Bersama KPK

PEKANBARU - - Persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Riau mulai mendapat jalan keluar. Jika tidak ada halangan, April mendatang Riau akan difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahas RTRW bersama intansi terkait lainnya.

"April nanti kita rapat bersama KPK dan intansi lainnya. Dalam persoalan ini KPK memfasilitasi, bukan semua tergantung KPK," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Ahad (26/7/2017).

Orang nomor satu di Provinsi Riau ini berharap dengan pertemuan tersebut ada titik temu dalam penyelesaian RTRT Riau. Dimana persoalan itu menjadi kendala dalam pembangunan Riau kedepan.

"Kita tahu banyak investasi masuk ke Riau, namun tidak bisa dikembangkan lantaran terganjal RTRW. Mudah-mudahan ini secepatnya RTRW selesai. Sehingga langkah kita untuk mendorong perekonomian masyarakat bisa terwujud," harapnya.

‎Sebelumnya Ketua Pansus RTRW Riau, Asri Auzar, mengatakan bahwa dalam koordinasi yang dilakukan pihaknya bersama KPK RI, komisi anti rasuah itu siap menfasilitasi pertemuan Pansus dengan DPR RI. Termasuk juga dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Kita menunggu jadwal dari KPK RI sebagai pihak yang memfasilitasi. Kita akan duduk semeja untuk membahas RTRW ini. Semoga tidak terjadi persoalan di belakang nantinya," ungkapnya.

Dijelaskan Asri, dalam pembahasan Perda RTRW Pansus akan memperjuangkan hak-hak masyarakat desa, agar dikeluarkan dari kawasan hutan (holding zone).

"Masih ada 142 desa yang perlu kita holding zone-kan, mereka sudah lama tinggal di sana, contohnya Desa Perigi Jaya di Inhu," katanya.

Lebih lanjut Asri mengatakan bahwa dalam pembebasan lahan dari kawansan hutan, masih terdapat perbedaan antara tim terpadu dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian LHK RI dengan selisih 1,1 juta hektar lahan. Menurut tim terpadu lahan yang harus dikeluarkan sebanyak 2,7 juta hektar, sementara SK Menteri LHK RI sebanyak 1,6 juta hektar. Berarti ada selisih selisih perbedaan sebanyak 1,1 juta.

"Semoga penjadwalan KPK RI segera terlaksana untuk mempertemukan dan membahas satu meja dengan pihak terkait untuk mencari kesepakatan," harap Asri Auzar.

Sumber: cakaplah

Halaman :

Berita Lainnya

Index