Kasus Narkotika di Riau Meningkat 20 Persen

Kasus Narkotika di Riau Meningkat 20 Persen
Ilustrasi

PEKANBARU - Kasus penyalahgunaan narkotika di Riau pada 2016 lalu meningkat signifikan dan makin mengkhawatirkan, yakni 20,38 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Itu tidak terlepas dari keuntungan menggiurkan dari ‘bisnis’ haram tersebut.

Sebut saja At, pria lajang berusia 27 tahun, yang dalam tiga tahun terakhir menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Pekanbaru. Jutaan rupiah bisa didapatnya dalam seminggu. Pelanggan mengunjungi rumah kontrakannya atau bertemu di tempat yang disepakati.

"Kalau bertemu di suatu tempat, biasanya saya mencari tempat yang sepi seperti jalanan gelap,” ujarnya, pekan lalu.

Kalau membawa sabu ke luar rumah, pemuda menyelipkan barang tersebut di tempat-tempat yang tidak terpikirkan seperti dalam sepatu atau jam yang sudah dimodifikasi.

Ia tidak pernah membawa banyak.  "Paling hanya dua atau tiga paket kecil berukuran kurang lebih 0,5 gram per paketnya,” kata dia.

Dia mengaku barang haram tersebut sering diperolehnya dari Kampung Dalam, Pekanbaru. Untuk itu, dia perlu jutaan rupiah untuk menyetok sabu.

Dia tidak mau borong banyak. Rela berulang kali pulang pergi membeli sabu untuk stok.

"Kalau beli langsung banyak, sedikit berbahaya bang. Pasalnya, kalau ketahuan aparat payah menyelamatkan diri," ucapnya.

"(Saat dijual kembali) Harga saya yang tentukan mau ambil untung berapa. Yang konsumsi itu biasanya terima-terima saja," imbuhnya.

Kebanyakan pelanggannya merupakan kalangan anak muda di bawah umur 25 tahun. Ada juga pelajar SMA.

Tak cuma dijual. Dia juga mengonsumsi barang haram tersebut. Dulu, kata dia, berawal dari coba-coba mencicipi sabu, kemudian mulai rutin sebagai pemakai dan saat ini jadi penjual juga.

Pernah bekerja di perusahaan swasta, belakangan sudah dua tahun berhenti dan menggeluti ‘bisnis’ narkoba.

Data Polda Riau mengungkapkan, peningkatan pengungkapan kasus-kasus narkotika pada 2016 yakni menjadi 1.453 kasus. Dari jumlah itu, polisi menetapkan 1.980 orang tersangka.

Meningkat signifikan di banding tahun sebelumnya (2015) yang tercatat sebanyak 1.207 kasus.

Pengungkapan kasus narkotika paling banyak terjadi di Kota Pekanbaru, yakni 202 kasus. Menyusul Bengkalis dengan pengungkapan sebanyak 160 kasus dan Kabupaten Kampar 158 kasus.

Sedangkan jenis narkotika yang paling banyak diedarkan sepanjang tahun lalu adalah sabu-sabu, yang terungkap pada 1.119 kasus. Kemudian menyusul ganja 199 kasus. (Trb)

Halaman :

Berita Lainnya

Index