Polda Riau Datangkan 2 Saksi Ahli Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Tersangka SS

Polda Riau Datangkan 2 Saksi Ahli Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Tersangka SS

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih melakukan penyidikan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang mahasiswa asal Siak Hulu, Kabupaten Kampar berinisial SS, melalui akun Instagram miliknya.

Kepastian itu dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Johny Edizzon Isir saat diwawancarai, Senin (27/3/2017) sore. "Tentu, kasusnya masih jalan. Ini dalam proses pemeriksaan keterangan saksi ahli," ucapnya.

Saksi ahli yang didatangkan Polda Riau antara lain saksi ahli agama dan IT, dalam hal ini Kominfo. Mereka akan membantu penyidik menela'ah dugaan unsur penistaan agama yang dilakukan SS. Sedangkan untuk proses pemeriksaan digital forensik, rencananya dilakukan di Jakarta.

"Saksi ahli (Agama) ada. Nanti kita juga akan minta keterangan pihak Kominfo termasuk IT kita. Rabu (Lusa, red) tim ke Jakarta membawa alat bukti untuk pengecekan digital forensik. Jadi kita proses terus dan tunggu hasilnya," tegas jebolan terbaik Akpol angkatan 96 ini.

Sejauh ini, penyidik sudah memintai keterangan beberapa orang saksi untuk melengkapi alat bukti, sehingga nanti kasusnya dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan, dan tersangka bisa disidangkan sesuai jeratan hukumnya.

Johny menjelaskan, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan lelaki berumur 25 tahun tersebut tidak ada kendala apa pun. Tersangka juga bersikap kooperatif saat dimintai keterangannya. SS sendiri sekarang masih di tahan di Polda Riau.

"Tersangka bersikap kooperatif, sejauh ini tidak ada masalah dan yang jelas dia juga sudah mengakui perbuatannya (orang yang mengunggah dugaan penistaan agama, red) tersebut. Kondisinya juga sehat dan keluarganya sempat datang menjenguk, memang itu haknya," tutupnya.

Sebelumnya, SS mengunggah tulisan yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap agama. Tak ayal, masyarakat pun bereaksi mendesak polisi untuk menindak pria tersebut. Awalnya SS sempat membantah memposting dugaan penistaan ini.

Namun setelah ditangani kepolisian, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Dalihnya SS merasa kesal secara pribadi sehingga memicunya mengunggah status tersebut. Ia tidak menyangka perbuatan tersebut bakal membawanya ke sel tahanan.

Pasca mencuatnya kejadian ini, pihak keluarga tersangka secara pribadi juga sudah melayangkan permintaan maafnya kepada umat Islam. Meski demikian, hukum harus tetap diproses. (grc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index