Terdesak Kebutuhan Ekonomi, IRT di Rohil Nekat Angkut TBS PT LTS

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, IRT di Rohil Nekat Angkut TBS PT LTS
Barang bukti saat diamankan pihak kepolisian

ROKAN HILIR - Terdesak kebutuhan ekonomi, RBS (48) seorang warga Kampung Murini nekat mengambil TBS milik perusahaan Devisi II Pondok Kresek.

Ibu rumah tangga (IRT) ini diamanlan berdasatkan laporan polisi nomor 13/III/2017/Riau/Res Rohil/Sek.Bagan Senembah 23 Maret 2017 dengan pelapor Anwar (55) Merupakan Petugas Asisten Devisi II PT LTS Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, pada Kamis (23/3/2017) sekira pukul 17.30 WIB, Security PT LTS Devisi II Pondok Kresek Surianto (49) Saputra dan Jamian (49) melakukan patroli dan pengintaian karena kerab terjadi pencurian TBS milik PT LTS Devisi II.

Saat petugas security melakukan pengintaian melihat dua orang perempuan mencurigakan sedamg mengangkat TBS keluar Areal Kebun tersebut.

Melihat hal tersebut, security langsung melakukan pengejaran saat ditanya mulanya mereka mengakui TBS dari kampung sebelah, namun ditanya lagi mengakui TBS tersebut Milik PT LTS Devisi II.

"Mendengar keterangan pelaku security lakukan pengamanan. Sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur melarikan diri ke arah kampung sebelah," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (27/3/2017).

"Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor besar sekaligus melaporkan kepada Asisten Devisi II Anwar
atas keputusan Asisten maka pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pujud sekaligus melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut." kata Yusran.

"Saat ini tersangka dan BB 2 TBS telah diamankan di Mapolsek Pujud untuk Proses Sidik." Yusran menjelaskan.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index