Penyelundupan Kayu Pekanbaru - Malaysia Digagalkan

Penyelundupan Kayu Pekanbaru - Malaysia Digagalkan

PEKANBARU -‎ Aparat kepolisian dari Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Riau, Minggu (26/3/2017) mengamankan ribuan batangkayu bakau yang hendak diselundupkan ke Malaysia.

Kayu Bakau tersebut diduga merupakan hasil tebang liar atau Ilegal logging di kawasan Provinsi Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Senin (27/3/2017).

Kayu tersebut hendak diselundupkan menggunakan kapal pompong ke Malaysia.

"Diduga kayu Bakau tersebut merupakan hasil tindak pidana Ilegal logging yang akan diangkut ke Malaysia," ungkapnya.

Total terdapat 1.300 batang kayu bakauyang diangkut dalam satu Kapal Motor (KM) Sunendra Jaya GT 6.

Kapal ini diamankan di perairan Kuala Selat Ringgit. (TRB)

Halaman :

Berita Lainnya

Index