Puskesmas Diminta Terapkan SPM PTM

Puskesmas Diminta Terapkan SPM PTM

BENGKALIS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis menginstruksikan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di daerah ini mulai melakukan pengelolaan Program Penyakit Tidak Menular (PTM) dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kemudian, Puskesmas juga harus mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara komprehensip mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Kepala Dinkes Kabupaten Bengkalis Moh. Sukri melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Alwizar mengatakan, program pengendalian PTM merupakan salah satu program prioritas nasional seperti hipertensi, diabetes melitus, obesitas dan kanker, saat ini perubahan gaya hidup masyarakat ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya pergeseran pola penyakit tidak menular.

“Tahun ini merupakan tahun pertama sebagai seksi baru dengan nama Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan Napza,” ujarnya, Senin (27/3/17) kemarin.

Edi Sudarto sebagai Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan Napza menyampaikan, adanya program PTM ini perlunya pendekatan akses pelayanan.

Salah satu pelayanan skrining kesehatan usia 15-59 tahun sesuai standar adalah pelayanan skrining kesehatan usia 15-59 diberikan sesuai kewenangannya oleh dokter, bidan, perawat, nutrisionis/tenaga gizi, petugas pelaksana Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM terlatih.

Pelayanan skrining kesehatan dilakukan di Puskesmas dan jaringannya seperti Posbindu dan UKBM lainnya serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Pelayanan skrining kesehatan minimal dilakukan setahun sekali.

“Pelayanan skrining kesehatan meliputi deteksi kemungkinan obesitas dilakukan dengan memeriksa tinggi badan dan berat badan serta lingkar perut, deteksi hipertensi dengan memeriksa tekanan darah sebagai pencegahan primer, deteksi kemungkinan diabetes melitus menggunakan tes cepat gula darah, deteksi gangguan mental emosional dan perilaku,” paparnya.

Kemudian pemeriksaan ketajaman penglihatan, pemeriksaan ketajaman pendengaran, deteksi kanker dilakukan melalui pemeriksaan payudara klinis dan pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Atetat (IVA) dan Sadanis khusus untuk wanita usia 30-49 tahun. (Rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index