Bahas Ojek Online, Dishub akan Datangi Dirjen Perhubungan Darat

Bahas Ojek Online, Dishub akan Datangi Dirjen  Perhubungan Darat
Ilustrasi

PEKANBARU - Untuk membahas persoalan ojek online terkait dengan regulasi dan aturan-aturan di lapangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menghadiri rapat di Jakarta, April mendatang.

"Bulan depan tepatnya tanggal 12 April, kita bersama Dishub seluruh Indonesia akan menghadiri rapat bersama Dirjen Perhubungan Darat di Jakarta,” kata Kepala Dishub Pekanbaru, Rabu (29/3/2017).

Dikatakan Arifin, sebelum membahas polemik ojek online dengan Dirjen Perhubungan Darat, Dishub Pekanbaru bersama Dishub Provinsi Riau sudah duduk bersama. "Sudah kita rapatkan dan koordinasi di tingkat provinsi terkait dengan persoalan ojek online di Pekanbaru,” ujarnya.

Sebelumnya, Arifin menyebut pihaknya belum pernah melihat adanya ojek online beroperasi di Pekanbaru. “Saya lihat belum ada ojek online beroperasi di Pekanbaru. Pantauan saya belum ada,” tegas Arifin.

Namun, keberadaan ojek di Pekanbaru disebutkan Arifin sudah ada sejak dulu, tapi bukan alat transportasi yang berbasis online.

“Ojek motor dari dulu kan ada seperti di Jalan Paus, Jalan Duyung. Tapi itu kan bukan ojek online,” cakapnya mengakhiri. (cpl)

Halaman :

Berita Lainnya

Index