Pria Ini Diamankan Saat Nyantai di Warung Kandis

Pria Ini Diamankan Saat Nyantai di Warung Kandis

SIAK - Polsek Kandis berhasil menangkap pria berinisial A di sebuah warung di Kelurahan Simpang Belutu, Kandis yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kejadian ini bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai adanya pengedar sabu di sebuah warung di Kelurahan Simpang Belutu, Kandis.

Menanggapi laporan ini tim dari Polsek di pimpin Kanit Reskrim AKP M Simanungkalit langsung mendatangi TKP, selanjutnya mendatangi kamar tempat tersangka menginap pada hari Selasa (29/3/2017) pukul 13.30 wib.

Setelah didatangi dan diintrogasi mengenai barang haram tersebut, tersangka akhirnya mengaku dan menunjukkan kepada petugas bahwa ia memiliki Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 bungkus plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak rokok.

Setelah ditimbang dengan menggunakan timbangan digital, sabu-sabu yang ia miliki seberat 9,07 (sembilan koma nol tujuh) gram termasuk yang disembunyikan di bawah sandal warna coklat.

Tersangka juga mengakui jika barang tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Kota Pinang Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.

Saat ini pelaku sedang diamankan bersama barang bukti berupa 2 paket yg diduga Narkotika jenis Sabu, masing masing seberat 5,0 gram dan 4,07 gram dengan jumlah keseluruhan 9,07 gram berikut wadahnya plastik bening, serta 1 unit Handphone jenis Samsung warna hitam. (Hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index