Legislator Ingatkan Guru Tak Main Handphone di Kelas

Legislator Ingatkan Guru Tak Main Handphone di Kelas
Herwanissitas

INDRAGIRI HILIR - Anggota Komisi IV DPRD Indragiri Hilir meminta guru agar lebih memperhatikan peserta didik dalam proses belajar mengajar.

Hal tersebut ungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Indragiri Hilir, Herwanissitas, belum lama ini. "Jangan main handphone Android, apalagi sibuk dengan bisnis didalam kelas. Itu sudah menyalahi aturan sebagai guru," kata Herwanissitas.

Ingatan ini bukan semata-semata menyudutkan profesi guru. Namun, hanya sekedar saling menginggatkan agar lebih memperhatikan siswa/siswi saat proses belajar mengajar.

"Sebab, generasi muda kita, peserta didik kita saat ini merupakan massa depan bangsa Indonesia, khususnya Indragiri Hilir, jadi coba lebih kreatif dan inovatif, serta mengajarkan metode yang baru," ujar pria yang akrab disapa Sitas ini.

Kata Sitas, guru memiliki jam kerja sebanyak 24 jam dalam 1 Minggu, 1 Jam 35 menit atau 30 menit. Artinya, manfaatkan waktu itu sedemikian rupa sehingga normalitas dan efektivitas di dalam lingkungan sekolah lebih dirasakan manfaat, dan ilmu yang diberikan oleh guru dapat diserap kepada siswa.

"Harapkan kita di DPRD, guru benar-benar ada kemauan dan inisiatif dalam mencerdaskan murid-muridnya. Jangan malah sebaliknya," tegasnya.

Menurut peraturan perundang-undangan Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 pasal 20 bahwa dalam melaksanakan tugas harus keprofesionalan, yang terbagi menjadi 6 Item. (rkc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index