Cabuli Melati, Seorang Warga Bengkalis Dipolisikan

Cabuli Melati, Seorang Warga Bengkalis Dipolisikan

BENGKALIS - Dasar bejat, Z alias Zai alias Adi (32) warga Jalan Rha Rasyid Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis tega mencabuli Melati (17), ia pun harus berurusan dengan polisi.

Polisi melakukan penangkapan usai abang ipar korban melaporkan perkara tersebut ke Mapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, kronologis kasus cabul itu terungkap ketika kakak korban melaporkan kepada abang iparnya bahwa Melati sedang dibonceng oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.

"Kejadiannya Kamis 16 Maret 2017 lalu, kakaknya melaporkan sama abang ipar bahwa Melati diboncengi laki-laki, selanjutnya pelapor mencoba mencari korban di seputaran desa Pangkalan Batang, sekira pukul 23.00 Wib korban menelpon pelapor bahwasanya ia sedang takut dan menunjukkan lokasinya, selanjutnya pelapor menjemput korban di jalan Kelapapati Laut tepatnya di depan kelenteng Cina," terang Zulkifli.

Pelapor menanyakan kepada korban apa yang terjadi. Lalu korban menjawab bahwa ia telah dipaksa melakukan persetubuhan. "TKP di sebuah lokasi Jalan Kartini Dusun Penawa babon Desa Selat Baru," pungkas Paur Humas.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak keluarga berharap, pelaku diberikan hukuman yang setimpal. (rsy)

Halaman :

Berita Lainnya

Index