Kasus Dugaan Penista Agama di Pekanbaru Masih Diperiksa Saksi Ahli

Kasus Dugaan Penista Agama di Pekanbaru Masih Diperiksa Saksi Ahli

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih memproses kasus tersangka dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial SS (27).

Sejauh ini, beberapa saksi telah dilakukan pemeriksaan. Termasuk  pemeriksaan saksi ahli IT dan ahli agama.

Hal itu dijawab Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Johny Edison Isir saat berbincang, Jumat (31/3) siang.

" Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Karena perlu saksi ahli. Termasuk dari ahli agama yang diminta dari FPI Riau," kata Johny.

Dalam proses pemeriksaan itu, lanjutnya, tersangka SS mengaku atas status yang diunggah dimedia sosial (Instagram) pribadinya beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, tersangka tidak menyangka ujaran kebencian (hatespecs) yang dilakukannya memancing kemarahan umat Islam.

Oleh karena itu, tersangka yang diketahui seorang mahasiswa di Pekanbaru itu tidak menyangka akan ditahan oleh pihak kepolisian. " Dia (SS) mengakui perbuatannya," ujar Johny.

Sementara untuk melakukan pemeriksaan, kata dia butuh beberapa waktu untuk mendapatkan hasilnya.

Ketika ditanya apakah tersangka SS mengalami gangguan jiwa, Johny mengatakan bahwa tersangka dalam keadaan sehat.

" Sehat dia. Mahasiswa lagi. Tapi dia sudah akui kesalahannya. Tapi tetap kita proses. Kita tunggu saja hasilnya," sebutnya.

Secara pribadi keluarga tersangka juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam yang dilayangkan surat ke ormas Islam di Riau dan Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, tersangka SS mengunggah status penghinaan terhadap agama Islam.

Beberapa hari setelah membuat postingan itu, tersangka diseruduk oleh ormas islam untuk dilakukan penindakan.

Hanya saja tersangka saat itu cepat diamankan ke Polsek Siak Hulu, supaya tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

Sehingga pihak Polsek Siak Hulu menyerahkan kasus penistaan agama ke Ditreskrimsus Polda Riau.(rpz)

Halaman :

Berita Lainnya

Index