Asisten II Inhil Buka Bimtek dan Sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018

HARIANRIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Inhil, Drs H Afrizal MP membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil, Kompleks Kantor Bupati Jalan Akasia Nomor 2 Tembilahan, Selasa (24/7).

Acara yang ditaja oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Inhil ini turut dihadiri sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Tujuan pelaksanan bimtek dan sosialisasi ini ialah untuk memberi pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan teknis Perpres No 16 Tahun 2018, serta memberikan pemahaman tentang kelembagaan dan tata kelola unit kerja barang dan jasa.

Hasil yang ingin dicapai yaitu terlaksananya sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018 di lingkungan Pemkab Inhil dan terciptanya sinkronisasi di antara pihak terkait.

Narasumber berasal dari Tim Pengawas Serifikasi PBJP Lembaga Kebijakan Pengelolaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) Mhd Irsan Nasution, Biro Administrasi Pembangunan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Riau Rifki Faisal, dan Pemkab Inhil.

Dalam sambutannya, Afrizal menyampaikan bahwa Pemkab Inhil bertekad dalam pelaksanaan kegiatan barang dan jasa harus sesuai dengan ketentuan agar peoses pengadaan berjalan efektif, efisien, dan transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aktivitas yang sering menjadi sorotan. Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan pengadaan barang dan jasa mulai berkurang sejak diadakannya pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-Procurement)," ujarnya. 

Di akhir sambutannya, Asisten II Bupati ini berharap agar para peserta mengikuti bimtek dan sosialisasi secara seksama dan dapat melakukan tindak lanjut terhadap hasil kegiatan ini. 

"Kepada seluruh peserta diharapkan agar dapat memahami prinsip pengadaan barang dan jasa, kebijakan, peraturan perundangan terkait barang dan jasa, melaksanakan kode etik profesi, Good Governance dan gerakan anti korupsi, serta memahami prinsip pembinaan dan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah," tutupnya.

Usai pembukaan dan penyampaian materi dilanjutkan dengan tanya jawab.

 

Ragil