329 CPNS Formasi Umum 2018 Terima SK dari Bupati Wardan

HARIANRIAU.CO -  Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 329 CPNS yang lulus tes Formasi Umum tahun 2018, di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum'at 1 Maret 2019.

Turut dihadiri saat itu, Sekda, Kepala BKD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, sebagai Abdi Negara seorang CPNS memiliki tugas pokok minimal, diantaranya melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta dapat mempererat persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia (RI).

"Jangan lupa, menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk menjadi pelayan bukan orang yang minta dilayani," ujarnya.

Sesuai dengan Visi Pemkab Inhil adalah Menjadikan "Indragiri Hilir Berjaya dan Gemilang Tahun 2025". Oleh karena itu, Bupati meminta kepada yang telah diterima sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Inhil agar melaksanakan beberapa hal, diantaranya harus mau dan mampu bekerja secara profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif.

Di Unit manapun ditugaskan sebagai ASN, tentunya sudah terikat oleh aturan Kepegawaian dan Kode Etik yang jelas. Jangan pernah melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Jaga dan selalu pedomani kode etik dalam bekerja. Hal yang lebih penting lagi yang harus diingat, adalah terkait penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang.

"Saya akan menindak tegas melalui pemecatan, apabila ada PNS yang terbukti terlibat, baik secara langsung dalam peredaran atau penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Tidak ada toleransi untuk itu," tegas Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh CPNS agar tidak mengajukan pindah tugas selama masa kerja 10 tahun, karena ini merupakan salah satu syarat yang wajib bagi CPNS.

Diakhir sambutannya, Bupati meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Inhil, untuk tetap fokus melaksanakan program prioritas nasional dan program prioritas Kabupaten Inhil yang telah disepakati dan disetujui, yang menjadi tanggung jawab masing-masing program pada Unit Kerja masing-masing.

"Tetap optimis, terus bekerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, untuk meraih prestasi yang berkualitas. Selamat bekerja, buatlah sesuatu yang membanggakan untuk daerah, bangsa dan negara," pesannya.

Adapun jumlah peserta yang lolos CPNS adalah sebanyak 329 orang, terdiri dari 210 Tenaga Pengajar, 89 Tenaga Kesehatan dan 30 Tenaga Teknis.

HM Wardan menyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil kepada 329 CPNS yang lulus tes Formasi Umum tahun 2018 (Humas Setda Inhil)

HM Wardan menyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil kepada 329 CPNS yang lulus tes Formasi Umum tahun 2018 (Humas Setda Inhil)

HM Wardan menyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil kepada 329 CPNS yang lulus tes Formasi Umum tahun 2018 (Humas Setda Inhil)

HM Wardan menyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil kepada 329 CPNS yang lulus tes Formasi Umum tahun 2018 (Humas Setda Inhil)

HM Wardan menyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil kepada 329 CPNS yang lulus tes Formasi Umum tahun 2018 (Humas Setda Inhil)

HM Wardan menyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil kepada 329 CPNS yang lulus tes Formasi Umum tahun 2018 (Humas Setda Inhil)

HM Wardan menyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil kepada 329 CPNS yang lulus tes Formasi Umum tahun 2018 (Humas Setda Inhil)

HM Wardan menyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil kepada 329 CPNS yang lulus tes Formasi Umum tahun 2018 (Humas Setda Inhil)