Wakil Bupati Saksikan Pemusnahan BB Narkotika di Mapolres Inhil

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mendukung pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika yang dimusnahkan di halaman Mapolres Inhil, Selasa (3/12/2019). Pemusnahan BB dari hasil operasi Kepolisian Antik Muara Takus 2019 Dalam kurun waktu 22 hari, dikatakan Kapolres telah berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba dengan 22 tersangka yang diantaranya adalah oknum anggota Polri dan PNS.

Jumlah BB sebagai berikut; Ganja (94,36 Gram), Shabu (591,92 Gram) dan Pil Extacy (182 Butir). Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman, pemusnahan barang bukti narkotika dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba telah menjadi program nasional yang diinstruksikan oleh Kapolri, Komjen Pol Idham Azis.

"Ini merupakan program nasional. Dalam arti kata, Pemerintah sekarang sedang giat-giatnya melaksanakan penindakan terhadap para pengguna dan bandar narkoba serta sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat," pungkas Kapolres dalam press release pemusnahan barang bukti narkotika.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat mendukung atas dilaksanakannya pemusnahan BB ini. Dimana, saat ini kita lagi gencar-gencarnya terhadap Narkotika ini, karena sangat merusak generasi kita" ungkap Wabup H.Syamsuddin Uti usai menyaksikan pemusnahan BB Narkotika yang dilakukan oleh Polres Inhil.

Beliau menambahkan, pada saat ini kita juga lagi giat-giatnya mengkampanyekan bahaya Narkoba sampai ke sekolah-sekolah.

"Beliau juga berharap untuk, kepada semua pihak untuk terus meningkat kerjasama memberantas penyebaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir", tutup Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti.