Sukses dan Raih Prestasi di Unit Usaha Simpan Pinjam, BUMDes Serumpun Jaya Desa Pulau Burung akan Gali Potensi Usaha Lainnya

HARIANRIAU.CO - Setelah sukses dengan Unit Usaha Simpan Pinjamnya, jajaran pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Serumpun Jaya kembali akan menggali berbagai potensi lainnya yang ada di desa tersebut.

Apalagi memang, keberadaan BUMDes yang terletak di Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indrigiri Hilir (Inhil) ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Berdasarkan penuturan Direktur BUMDes Serumpun Jaya, Muhawam melalui Kepala Unit Simpan Pinjam, Adilan, awalnya pada tahun 2011 berdirilah sebuah usaha yang ada di Desa Pulau Burung, yang diberi nama Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Makmur Sejati.

Dengan berkembangnya waktu, usaha simpan pinjam ini sangat diminati oleh masyarakat setempat. Dimana, masyarakat sangat terbantu dalam mendirikan usaha kecil yang kekurangan modal.

"Hadirnya Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam ini, sangat dirasakan manfaatnya untuk peningkatan perekonomian masyarakat Desa Pulau Burung," ujar Adilan di kantornya, Jum'at 30 Oktober 2020.

Oleh karena itu, pada tahun 2016 UED-SP tersebut diubah menjadi BUMDes Serumpun Jaya, sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 01 tahun 2016 tertanggal 25 Januari 2016.

Dalam menjalankan usahanya, pengelola BUMDes terus berbenah dan memberikan yang terbaik, sehingga mereka berhasil meraih sejumlah prestasi yang membanggakan di tingkat Kabupaten Inhil, seperti Terbaik I kategori Administrasi Lembaga Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED/K-SP) tahun 2013, Terbaik I kategori UED-SP atau BUMDes dengan Laba Tertinggi tahun 2015, serta Terbaik III dalam kontribusinya terhadap peningkatan perekonomian dan pembangunan di desa.

Untuk menjaga prestasi tersebut dan sebagai bentuk transparansi DUMDes, pengelola menyiapkan dan memberikan Laporan Pertanggungjawaban setiap tahunnya kepada Pemerintah Desa, serta menyerahkan 20 persen hasil dari usaha untuk Pendapatan Asli Desa (PAD).

"Hingga saat ini, Bumdes Serumpun Jaya hanya memiliki satu unit usaha yaitu Unit Usaha Simpan Pinjam," terang Adilan.

Selanjutnya, Adilan mewakili pengelola BUMDes mengajak seluruh elemen yang ada di Desa Pulau Burung, untuk turut berperan aktif dalam membangun daerah, sesuai dengan moto BUMDes Serumpun Jaya, yakni "Mari Bersama Membangun Kampung".

Dengan begitu, visi menjadikan usaha desa yang sehat, berkembang, terpercaya dan mampu melayani serta membina masyarakat untuk mencapai kehidupan yang sejahtera bisa terwujud, melalui misi mengembangkan BUMDes sebagai lokomotif perekonomian masyarakat.

"Masih banyak cita-cita yang belum terwujud, karenanya ke depan kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan apa yang menjadi harapan bersama, dengan menggali berbagai potensi yang ada guna mengembangkan unit-unit usaha baru, yang dapat dan mampu membantu perekonomian masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa," pungkasnya.

Untuk diketahui, struktur pengelola BUMDes Serumpun Jaya terdiri dari Komisaris Usman, Pengawas Ketua M Arifin AR dan Anggota Jawadek, Direktur Muhawam, Sekretaris Desniar, Bendahara Merliza Vera Andini, Kepala Unit Simpan Pinjam Adilan, Tata Usaha Mardiana, Kasir Ambok Salmanto dan Staf Analisis Kredit Herman.

Direktur BUMDes Serumpun Jaya, Muhawam