Dinkes Inhil Taja Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional

HARIANRIAU.CO - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Kesehatan bagi 38 Peserta se-Inhil, di Hotel Harmoni, Selasa (9/11/2021).

Turut hadir Sekda Inhil Afrizal, Plt Kadis Kesehatan Inhil Budi N Pamungkas, Tim Penguji Uji Kompetensi dari Pekanbaru dan Tembilahan, Unsur Forkopimda, Peserta ujian kompetensi fungsional kesehatan dilingkungan Kabupaten Inhil.

Berdasarkan UU Permenkes Nomor 18 Tahun 2017, yang dimaksud dengan Uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja Pejabat Fungsional Kesehatan yang dilakukan oleh Tim Penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Menurut Budi N Pamungkas selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional merupakan proses uji kelayakan yang harus diikuti oleh peserta guna melanjutkan karirnya pada bidang tertentu.

 "Uji kelayakan ini sesuai dengan adanya tuntutan perkembangan jenis pekerjaan atau bidang garapan profesi fungsional dimasa mendatang, dan kita mau semua agar lebih profesional dalam bekerja nantinya," Papar Plt Kadis Kesehatan Inhil Budi N Pamungkas.

Selain itu, Budi juga menuturkan dalam proses uji kelayakan tersebut, peserta wajib mengikuti berbagai rangkaian proses yang telah ditetapkan oleh Permenkes Nomor 18 Tahun 2017.

"Peserta harus melewati tahapan register, kemudian wajib beberapa hal ujian yang akan dilewati diantaranya adalah secara tulisan, lisan, dan praktek. Kita berharap seluruh peserta bisa mengikuti dengan baik sesuai aturan yang berlaku," Tutur Budi N Pamungkas Plt Dinkes Inhil.