Desa Sugai Intan deklarasi sebagai desa Ber STBM/Tahun 2022

HARIANRIAU.CO - Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Riau deklarasikan diri sebagai Desa Ber-STBM( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat)  ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, belum lama ini.

Hadir dalam kegiatan, Kadis Kesehatan yang diwakili Kabid sumber daya kesehatan Bustamin, PLT Camat Tembilahan Hulu Umar Hamdy, Kepala UPT Puskesmas Tembilahan Hulu, Lurah Tembilahan Barat, Lurah Tembilahan Hulu, Kades Sungai Intan,Sialang Panjang,Pulau Palas, Kades Pekan Kamis dan sejumlah undangan lainnya.

Deklarasi STMB yang dipimpin oleh Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi diawali dengan penampilan senam Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) oleh Mahasiswi Kukerta STAI Auliaurrasyidin Tembilahan.

Kemudian dilanjutkan dengan deklarasi Desa Ber STBM/ODF oleh perangkat Desa dan seluruh Ketua RT, RW, Kadus, KPM Kesehatan dan Kades Posyandu. Kemudian dilanjutkan dengan Ikrar STBM Kelurahan dan Desa se Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kadis Kesehatan yang diwakili Kabid sumber daya kesehatan Bustamin  menyerahkan sertifikat Desa Ber-STBM kepada Desa Sungai Intan. Sertifikat tersebut diterima langsung Kades Sungai Intan Ahmad Ependi.

Diakhir acara dilangsungkan penandatanganan Ikrar STBM oleh Desa dan Kelurahan Se Kecamatan Tembilahan Hulu dengan disaksikan oleh PLT Camat Tembilahan Hulu, Umar Hamdy.