BPJPH dan DISKOPUKM Inhil koordinasikan percepatan sertifikat halal

HARIANRIAU.CO - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kanwil Kemenag Provinsi Riau koordinasikan layanan percepatan sertifikasi halal bagi para Usaha Mikro Kecil di Inhil, di ruang Kepala Dinas Diskopukm, Senin (7/11/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Inhil diwakili Sekretaris Diskopukm Inhil Feri Irawan SE M.Si, Kasubag Umum dan kepegawaian, Kasubag Keuangan dan perlengkapan, pengawas Koperasi Ahli Muda Inhil, Ketua Satgas/Kabag TU Kanwil Kemenag Riau, Sekretaris dan Verifikator Satgas Layanan Halal Daerah, Kanwil Kemenag Riau beserta anggota.

Feri Irawan SE M.Si, Untuk mendukung percepatan sertifikasi halal, Diskopukm Inhil bersama kepala daerah se Provinsi Riau komitmen memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMK dengan menganggarkan bantuan biaya untuk layanan fasilitasi sertifikat halal sebanyak 1.500 sertifikat halal secara gratis bagi Usaha Kecil Mikro (UKM).

"Fasilitasi tersebut meliputi penyediaan Anggaran atau pembiayaan Sertifikasi Halal dari jalur pernyataan Mandiri pelaku UMK (Self Declare)," ucap Fery Irawan.

Dia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Inhil agar segera mendaftarkan usaha dalam program layanan sertifikasi halal.

Untuk syarat dan mekanisme pendaftaran sertifikasi halal cukup mudah diantaranya cukup memiliki NIB dan memiliki hasil penjualan tahunan (omset) dan lain sebagainya.