Dinas Koperasi dan UKM Inhil lakukan Monitoring terhadap pelaku usaha Gula Merah

HARINRIAU.CO - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau melakukan monitoring terhadap pelaku usaha rumahan Gula Kelapa Sarinira yang beralamat di jalan M Boya Gang Durian, Kota Tembilahan.

Meski baru berdiri sejak dua tahun lalu, produksi Gula Kelapa Sarinira cukup tinggi setiap harinya hingga mencapai 45 Kilogram.

Pada kunjungan tersebut, Tim Diskop UKM Inhil memeriksa kelengkapan syarat berusaha yang dikantongi Burhanuddin selaku pemilik usaha.

Secara umum masih terdapat hal-hal yang belum dipenuhi sebagai syarat lengkap berdirinya suatu usaha sesuai aturan yang berlaku salah satunya merk halal pada kemasan Gula Kelapa Sarinira. 

Dalam diskusi yang dilakukan tim Diskop UKM Inhil bersama pemilik usaha ditemukan beberapa kendala dalam memenuhi kelengkapan syarat usaha. 

Tentunya tim Diskop UKM Inhil mempertanyakan permasalahan yang dihadapi dan memberikan solusi.

Burhanuddin mengaku merk halal dagang menjadi kendala dalam pemasaran gula kelapa miliknya, padahal produksi yang dihasilkan setiap harinya cukup tinggi .