Dinas PMD Inhil rekonsiliasi data kelembagaan sejumlah desa di Inhil

HARIANRIAU.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menggelar rekonsiliasi data kelembagaan desa untuk sejumlah desa di Inhil, Senin (31/10). 

Rekon data dilakukan oleh seluruh desa di 20 Kecamatan yang ada di Inhil. Kepala Dinas PMD Inhil, Budi Nugroho Pamungkas melalui Kabid Kelembagaan dan pemberdayaan Masyarakat SY. Shelly Ray Anugrah, S.STP mengatakan , Rekon tersebut merupakan upaya pembaharuan (updating) data Dinas PMD dan sinkronisasi data dengan Pemerintah Desa se Inhil.

Selain berkaitan dengan laporan data kelembagaan, juga dilakukan pelaporan data penganggaran program arahan seperti pencegahan dan penanggulangan stunting, kabupaten layak anak, rumah tahfidz, Bumdes dan lain sebagainya yang bersumber dari APBDes tahun 2022.

"Berdasarkan laporan sinkronisasi antara data desa dan data yang ada di Dinas PMD sejauh ini progres nya bagus, Untuk saat ini telah berlangsung 8 kecamatan, dan pendataan ini akan dilakukan terhadap 19 kecamatan sehingga desa dan dinas pmd mendapat data yang rill," ujar Shelly di Tembilahan.

Rekon data kelembagaan dan penganggaran program arahan pada pemerintah desa dilaksanakan sejak Senin (31/10) lalu oleh Kecamatan Mandah dan akan terus berlangsung hingga Senin (14/11) mendatang.

Kepala Dinas PMD Inhil, Budi Nugroho Pamungkas , Rekon tersebut merupakan upaya pembaharuan (updating) data Dinas PMD dan sinkronisasi data dengan Pemerintah Desa se Inhil. *