2016, Polres Inhil Buat Percontohan RT Bebas Narkoba

HARIANRIAU.CO INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil) akan membuat Rukun Tetangga (RT) percontohan bebas narkoba pada tahun 2016 ini. Hal tersebut sebagai salah satu upaya menurunkan angka tindak pidana keterlibatan kasus Narkoba.

“Tahun 2016 ini kita mencoba memulai membuat RT percontohan. Dimana, setiap RT harus menjaga adanya peredaran narkoba,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik di Mapolres Inhil, akhir tahun kemarin.

Sebenarnya, lanjutnya, kebijakan Polres Inhil tahun 2016 tidak hanya sebatas membuat RT percontohan, namun juga masih banyak lagi kebijakan-kebijakan lainnya.

Diantaranya adalah menurunkan terjadinya Laka lantas melalui Dikmas Rekayasa lalu lintas, gerakan Tembilahan pakai Helm, menambah 20 persen Bhabinkamtibmas definitif dengan program Polmas 1 desa 1 polisi.

Selain itu, Polres Inhil juga membuat kebijakan transparansi anggaran dengan cara menerapkan manajemen Mesjid dan beberapa kebijakan lainnya.

Pada intinya, ditahun 2016 ini pihaknya telah menyusun segala sesuatu yang bakal dilakukan sesuai kebutuhan untuk pengamanan dan segala persoalan yang ada.

“Kita akan memberdayakan Bhabinkamtibmas sebagai unsur terdepan untuk mendeteksi sedini mungkin disetiap gangguan yang ada di daerah masing-masing,” pungkasnya.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono didampingi Waka Polres Komol Dana dan Kabag Ops AKP Rony saat melakukan ekspos akhir tahun

Awak media dari media saat menghadiri jumpa pers di Aula Polres Inhil.

Awak media saat menyaksikan ekspos akhir tahun yang dilakukan Polres Inhil.

Kapolres Inhil beserta jajaran saat foto bersama usai ekspos akhir tahun.

Wabup Inhil, Syamsuddin Uti, Kadisdukcapil dan Sekretaris Disdukcapil

Petugas medis melakukan pemeriksaan kepada masyarakat maupun sopir menggunakan Thermogun di Posko Covid-19 Kecamatan Siak Kecil.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Inhil saat divaksin COVID-19