Diskes Inhil Canangkan Kawasan Tanpa Rokok

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pencanangan dan deklarasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tahun 2016, yang dipusatkan di halaman kantor, Jalan M Boya Tembilahan.

Pencanangan dan deklarasi KTR yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskes, H Zainal Arifin MKes ini diikuti jajarannya, perwakilan Rumah Sakit, UPT Puskesmas, Kesehatan Pelabuhan, Kepolisian dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Inhil. (Adv/Aby)

Kadiskes Inhil, Zainal Arifin MKes menyaksikan penandatanganan komitmen tidak merokok di lingkungan Kantor Diskes Inhil

Kadiskes Inhil, Zainal Arifin saat pimpin apel Pencanangan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Peserta apel pencanangan KTR di lingkungan Kantor Diskes Inhil

Pejabat eselon di lingkungan Diskes Inhil saat mengikuti apel pencanangan KTR.

Pembacaan naskah komitmen aparatur di lingkungan Diskes Inhil terkait KTR.

Kadiskes Inhil, Zainal Arifin saat membacakan naskah deklarasi Kawasan Tanpa Rokok