PEKANBARU - Rapat paripurna ke-2 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2024/2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, Rabu (14/5).
Rapat yang berlangsung di Balai Payung Sekaki itu membahas dua ranperda perda sekaligus, yakni salah satunya pandangan umum fraksi terhadap penyertaan modal BPR Pekanbaru Madani.
Muhammad Isa Lahamid berharap dalam rapat kali ini dapat menghasilkan pemikiran yang baik untuk kemajuan Kota Pekanbaru.
“Setiap fraksi memberikan pandangan umum terhadap kedua ranperda tersebut tentunya diharapkan memberikan yang terbaik,” urainya.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyarankan adanya evaluasi terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani.
Adanya saran evaluasi ini mengingat maksud dan tujuan dibuatnya ranperda ini yang tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 akan sulit dicapai jika tidak adanya evaluasi.
“Maksud dan tujuan ini tidak mudah dicapai kalau hanya dengan penambahan modal semata tanpa adanya evaluasi keuangan dan manajemen,” kata Hamdani saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Kenapa evaluasi? sebut Hamdani, sebab jika dilakukan evaluasi maka akan diketahui apa yang kelemahan BPR Pekanbaru Madani selama ini.
“Evaluasi sangat penting, karena mengetahui kelemahan BPR selama ini dan (hasil evaluasi) digunakan untuk menyusun langkah strategi,” papar Hamdani.
Kemudian, Fraksi PKS DPRD Pekanbaru juga menyarankan agar menerapkan prinsip Good Governance dalam pengelolaannya nanti.
Yakni prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Indenpen dan Fairness. Dengan menerapkan prinsip ini maka akan tercapai maksdu dan tujuan dibentuknya aturan tersebut.
“Agar Ranperda penyertaan ini bisa terwujud sesuai Pasal 2 di atas, maka perlu prinsip good governance ini dengan baik,” tukasnya.(Galeri Foto)






