Kerusuhan Rutan Sialang Bungkuk, Polda Riau Telah Periksa 17 Saksi

Kerusuhan Rutan Sialang Bungkuk, Polda Riau Telah Periksa 17 Saksi
Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain

PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain mengatakan saat ini pihaknya melalui Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi untuk dimintai keterangan mengenai perustiwa kaburnya 448 tahanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, hampir sepekan lalu.

Zulkarnain menuturkan penyidik memeriksa narapidana maupun keluarga narapidana Sialang Bungkuk untuk dimintai keterangan. Terutama pada persoalan pungli, pemerasan serta tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas rutan.

"Secepatnya, nanti akan kita tingkatkan penyelidikan ini menjadi tingkat penyidikan sesuai dengan intruksi Pak Menkumham kemarin," kata Zulkarnain dalam dialog interaktif, Kamis (11/5/2017).

Kondisi yang sengaja dibuat berdesakan dan menumpuk dalam rutan dimanfaatkan oleh para oknum.

Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, napi yang ingin dipindahkan ke blok yang lebih luas harus membayar dengan harga bervariasi mulai dari Block A Rp5 hingga Rp10 juta, Blok B Rp2 juta hingga Rp3 juta dan Blok C Rp500 ribu hingga Rp1 juta. (R24)

Halaman :

Berita Lainnya

Index