Pelayanan Publik Riau Rawan Tindakan Korupsi

Pelayanan Publik Riau Rawan Tindakan Korupsi
Ilustrasi

PEKANBARU - Asisten III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Kasiaruddin menyampaikan bahwa area pelayanan publik sangat rentan terhadap tindakan korupsi yang berupa gratifikasi, pungutan liar maupun suap.

"Oleh sebab itu, sangat diperlukan komitmen kuat untuk mengatasi perilaku dan tidakan korupsi dalam pelayanan publik," kata Kasiaruddin di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan perilaku dan tindakan korupsi terkadang terjadi tanpa disadari, mulai dari pemberian dalam rangka ucapan terimakasih, uang rokok ataupun sejenisnya yang sudah dianggap lumrah.

"Padahal, meski terlihat sepele seperti itu, hal tersebut sudah merupakan benih terjadinya perilaku koruptif," jelasnya.

Ia menilai praktek memberi dan menerima hadiah, sesungguhnya merupakan hal yang wajar dalam hubungan kemasyarakatan, yang dapat dilakukan mulai dari peristiwa alamiah seperti kelahiran, sakit dan kematian.

"Selain itu perayaan dalam momentum tertentu seperti aqiqah, sunatan, ulang tahun dan perkawinan juga terbiasa untuk memberikan hadiah," ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, Indonesia merupakan negara dengan keberagaman suku bangsa dan adat istiadat sehingga praktek memberi dan menerima hadiah sudah ada dengan segala latar belakang sosial maupun sejarah.

"Namun, praktek memberi dan menerima hadiah ini berpotensi berisi kepentingan dan dapat mempengaruhi netralitas," katanya.

Dan hal ini, jelasnya, disebut gratifikasi yang dianggap suap sebagaimana dimaksud pasal 12B undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa gratifikasi dalam arti luas meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma serta fasilitas lainnya yang diterima baik didalam negeri maupun luar negeri.

"Baik dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik maupun tanpa sarana elektronik," ujarnya. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index