Polsek Bangko Sita Kayu Olahan Tidak Bertuan

Polsek Bangko Sita Kayu Olahan Tidak Bertuan

ROKAN HILIR - Kepolisian Resort Bangko Rokan Hilir menyegel kayu olahan yang dilansir oleh pegangkut gerobak, Selasa (13/6/2017) dini hari.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangko Kompol Agung Triady, Selasa (13/6/2017) membenarkan ada penahanan kayu olahan jenis meranti.

" Kuat dugaan bahan baku untuk kebutuhan galangan kapal dan pembuatan kapal arel Bagansiapiapi," kata Kapolsek.

Dia menjelaskan bahwa kayu olahan itu terpergok oleh anggota Polsek Bangko langsung diaman dibawa Kemapolsek Bangko guna melakukan penyegelan oleh karena diduga tidak memilki izin pengolahan.

"Saat ini pengamanan kayu olahan dan pengangkut gerobak kayu tidak dapat ditahan karena lebih duluan Kabur hingga kini belum ada yang mengakui sebagai pemiliknya," tambahnya.

Sementara itu, lanjutnya, 20 kenderaan Gerobak dan diperkiraka 20 ton kayu olahan tersebut diamankan di Mapolsek Bangko guna untuk kepentingan pengusutan lebih lanjut.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index