Kasat Narkoba Polres Inhil Kecewa Dengan Ormas Penggiat Anti Narkoba

Kasat Narkoba Polres Inhil Kecewa Dengan Ormas Penggiat Anti Narkoba
Ilustrasi

INDRAGIRI HILIR - Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir terus mengalami peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan penanganan perkara oleh Satresnarkoba Polres Inhil tiga tahun belakangan yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. 

Dimana Tahun 2015, Polres Inhil menangani sebanyak 63 perkara, dengan 96 tersangka sedangkan barang bukti shabu-shabu 3 ons dan 2 kg Ganja. Untuk Tahun 2016, menangani 71 perkara dengan 93 tersangka, sedangkan barang bukti shabu sebanyak 3 ons dan ganja 2 kg. 

Sementara di tahun 2017 sampai saat ini, Polres Inhil telah mengamankan 87 tersangka dengan barang bukti 4 ons Shabu, 13 kg Ganja dan 396 pil Ekstasi dengan berbagai merek. 

"Penanganan kasus tiga tahun terakhir,  selalu mengalami peningkatan," ungkap Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar saat pers rilis dan pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa 15 Agustus 2017. 

Tidak hanya itu, dalam rentan waktu satu bulan, dari 15 Juli hingga 15 Agustus 2017, pihaknya telah menangani 8 perkara dengan 15 tersangka. 

Nada kecewa sempat ditujukan Kasat Narkoba AKP Bachtiar, yang menyayangkan selama 2 tahun dirinya bertugas di Inhil, namun belum ada informasi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Inhil yang disampikan oleh unsur terkait, seperti organisasi penggiat anti narkotika. 

"Dari data ini mengalami peningkatan, belum yang tersentuh hukum. Saya mengajak para ormas untuk memberantas narkoba, dan menginformasikan kepada kami, kita akan tindak lanjuti. Mencegah itu utama tapi tetap harus dilakukan penindakan," pungkasnya seperti dilansir spiritriau.

Halaman :

Berita Lainnya

Index