Usulan Perda Berbahasa Melayu Guna Mendukung Visi Misi Riau 2020

Usulan Perda Berbahasa Melayu Guna Mendukung Visi Misi Riau 2020

PEKANBARU - Wakil Rektor I Universitas Lancang Kuning (Unilak) apresiasi atas harapan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang ingin membuat Peraturan Daerah (Perda) berbahasa Melayu. 

Hal ini menurutnya selaras dengan Peraturan Gubernur (Pergub) muatan lokal yang sebelumnya sudah ada. Hal ini tentunya akan semakin mendukung visi misi 2020 ke depan, yang diantaranya ingin menjadikan Riau sebagai Pusat Kebudayaan Melayu yang agamis, di Asia Tenggara.

"Usulan ini memang penting untuk pelestarian bahasa Melayu. Karena sebelumnya Pergub muatan lokal sudah ada. Kalau ada Perda bahasa Melayu tentu sangat mendukung sekali," kata Junaidi, yang juga selaku budayawan dan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Selasa (15/8/17). 

Menurut Junaidi, usulan yang disampaikan Gubernur Riau tersebut kalau bisa secepatnya direalisasikan. Seluruh pihak termasuk anggota DPRD Riau juga diminta jangan ada apriori atas usulan yang dianggapnya perlu mendapat dukungan tersebut. 

Bahkan sebelum akhir tahun ini, Perda ini diharapkan benar-benar bisa terwujud dan sudah bisa diaplikasi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga ke depan, di papan iklan, tempat-tempat umum lainnya bahasa Melayu sangat mudah dijumpai.

Sehingga begitu ada orang luar datang ke Riau, sangat merasakan begitu kentalnya nuansa Melayu, tidak hanya pada acara serimonial yang hanya dirasakan orang tertentu saja. 

"Inti dari usulan Perda berbahasa Melayu ini yang harus ditekankan kepada semua pihak bukan mewajibkan, tetapi poinnya adalah melestarikan. Apalagi inikan Riau yang memang dikenal daerah Melayu, itu yang harus dipahami dulu. Kalau begitu maka semua pihak tentu harus mendukung. Udahlah, jangan dikaitkan kemana-mana apakah politik, atau kepentingan lainnya. Saya kira usulan pak Gubernur itu memang harus diukung untuk mewujudkan visi misi Riau," ujarnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index