Polsek Bangko Ciduk Pelaku Penganiayaan

Polsek Bangko Ciduk Pelaku Penganiayaan

ROKAN HILIR - Unit Polsek Bangko mengamankan seorang pelaku pengeniayaan Fadli warga Jalan Muhamaadiyah gang Takwa Kelurahan Bagan Hulu.

Kejadian pengeniayaan tersebut Kamis (17/8/2017) pukul 22.30 wib Dimana saat itu pelapor Frenchi warga Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu sedang melintas jalan pusara bagan punak mengunakan sepeda motor.

Saat itu pelaku sedang duduk dipinggir jalan. Tiba-tiba pelapor diberhenti oleh pelaku menanyakan "Kenapa kau disini ,mau kibuskan lagi kau?".

Pelapor kemudian menjawab "Tak ada, cuma jalan saja" tiba-tiba pelaku memukul mengenai mulut hingga berdarah ,pelaku sambil mengatakan "Sudah lama aku dendam dengan kau?".

Selanjut pelapor menghindari pelaku pergi mengunakan sepeda motor menuju kantor polsek bangko membuat laporan atas kejadian yang menimpa dirinya

Informasi didapati bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di jalan Muhamadiyah Gang takwa kelurahan Bagan Hulu pelaku sekira Pukul 04.30 Wib.

"Berkat informasi diterima Unit Opsnal Polsek Bangko menuju ke TKP langsung mengamankan pelaku," ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Sabtu (19/7/2019) di Banjar XII Tanah Putih.

Halaman :

Berita Lainnya

Index