Polisi Amankan Mobil Pembawa Rokok Tanpa Cukai

Polisi Amankan Mobil Pembawa Rokok Tanpa Cukai
Barang yang diamankan

SIAK - Saat melaksanakan patroli wilayah, Polsek Sungai Apit berhasil mengamankan satu unit mobil engkel Pick Up BM 9731 AH warna kuning. Sabtu (21/10/2017).

Mobil tersebut diamankan karna membawa ratusan dus rokok bermerek Luffman tampa dilengkapi dokumen. Kejadian tersebut berlangsung di Simp Empat dekat Pelabuhan Buton kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah membenarkan penangkapan 1 unit mobil engkel.

"Penangkapannya saat personel Polsek Sungai Apit sedang melaksanakan Patroli Rutin. Saat giat berlangsung, Personel melihat 1 unit mobil tersebut sedang melewati TKP," terangnya, Senin (32/10/2017).

"Kemudian Personel melakukan pengecekan dan ternyata mobil tersebut berisikan rokok Luffman yang dikemudikan atasnama Suparman. Setelah ditanya dokumen atas barang tersebut ternyata tidak ada, kemudian terlapor dan BB dibawa ke Polsek Sungai Apit. Kasus ini akan kita dalami," pungkasnya.

Berikut Barang bukti yang berhasil di amakan Polsek Sungai Apit jajaran Res Siak.

1. Rokok merk Luffman sebanyak 100 kadus, 1 kardus sebanyak 50 Slope, 1 Slope sebanyak 10 bungkus = 5000 bungkus.

2. 1 unit mobil engkel Pick Up BM 9731 AH warna kuning.


Adifa

Halaman :

Berita Lainnya

Index