INGAT! Mulai 1 November Polres Inhil Gelar Operasi Zebra

INGAT! Mulai 1 November Polres Inhil Gelar Operasi Zebra

INDRAGIRI HILIR - Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Zebra 2017 akan segera dimulai. Operasi tersebut, dijadwalkan akan mulai dilaksanakan tanggal 1 November 2017.

Demikian diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Indragiri Hilir Komisaris Polisi Maison yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Jusli saat rapat koordinasi Internal, di Ruang Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Kamis (26/10/2017).

Kabag Ops menyebutkan bahwa Operasi Zebra ini, adalah sebagai Operasi Cipta Kondisi dengan tujuan Menciptakan Kamseltibcar lantas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, menimalisir terjadinya kemacetan dan kesemrautan kota serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi yang mengedepankan fungsi Lantas ini, mengutamakan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, namun upaya - upaya preemtif dan preventif, berupa himbauan dan sosialiasi, juga terus digalakan.

"Selain dari Personel Polri sendiri, operasi ini juga melibatkan Personel stakeholder terkait, dari POM TNI, Sat Pol PP, Dishub, Kesehatan dan Jasa Raharja," tambah Kabag Ops.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas mengatakan bahwa Target dari Operasi Zebra ini adalah Orang yakni pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak membawa surat - surat, dan pengemudi kendaraan bermotor yang memiliki kelengkapan kendaraan.

Target selanjutnya adalah Benda yakni surat - surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK), kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, serta penggunaan knalpot non standar, kendaraan bermotor yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas (rotator/blitz) dan sirine, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, serta penggunaan helm non SNI.

"Target lain, adalah pengendara kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti melawan arus," beber AKP Jusli.

Diharapkan kepada masyarakat Tembilahan dan Kabupaten Indragiri Hilir, dapat melengkapi kendaraannya, dengan perlengkapan yang standar, dan membawa surat - surat kendaraan, saat melakukan perjalanan.



Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index