JN: Saya Minta Maaf kepada Istri, Ibu, dan Perawat Seluruh Indonesia

JN: Saya Minta Maaf kepada Istri, Ibu, dan Perawat Seluruh Indonesia

HARIANRIAU.CO - JN, perawat National Hospital Surabaya mengungkapkan penyesalannya kepada publik, Sabtu (27/1/2018). Sambil menangis sesenggukan, dia meminta maaf kepada keluarga dan seluruh perawat di Indonesia.

"Saya menyesal dan minta maaf kepada masyarakat, keluarga saya, istri, dan ibu saya, serta teman-teman perawat di seluruh Indonesia," kata JN di Polrestabes Surabaya.

Usai melakukan gelar perkara pada Jumat malam, Pria 30 tahun warga Brebekan Jagalan Sidoarjo itu ditetapkan tersangka oleh polisi.

"Sesuai aturan yang berlaku, selain keterangan saksi juga ada minimal 2 alat bukti," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan.

Dia terancam pasal 290 KUHP tentang aksi pelecehan seksual kepada seseorang dalam keadaan tidak sadar atau tidak berdaya. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kasus pelecehan itu diketahui publik setelah beredar sebuah video berdurasi 52 detik yang beredar di media sosial sejak Rabu (24/1/2018).

Dalam video itu, seorang pasien sambil menangis meminta perawat pria itu mengakui perbuatan pelecehan seksual. Perawat itu pun mengaku khilaf.

Pengakuan si perawat dalam video itu disaksikan keluarga dan perawat lainnya. Usai mengakui perbuatannya, si perawat meminta maaf dengan bersalaman kepada si pasien maupun kepada keluarga pasien.

Halaman :

Berita Lainnya

Index