Gangguan Jiwa, Seorang Anak Racuni Orang Tuanya dengan Pembasmi Rumput

Gangguan Jiwa, Seorang Anak Racuni Orang Tuanya dengan Pembasmi Rumput

HARIANRIAU.CO - Pasangan suami istri (pasutri) I Nyoman Tunas (68) dan Ni Nengah Bina (68) warga Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bali, mendapat perawatan intensif di IGD RS Bangli, Sabtu malam (27/1).

Pasutri itu mengalami keracunan makanan. Dugaan sementara pelaku mengarah ke anaknya sendiri I Wayan Mustara.

Mustara diketahui mengidap gangguan jiwa dan kini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Pasutri itu dilarikan ke RS Bangli sekitar pukul 17.00.

Keduanya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi lemas dan mengalami mual serta muntah-muntah.

Sebelum dilarikan ke rumah sakit, korban Tunas sempat bertanya ke kerabatnya mengenai botol apa yang ada di dekat makanan yang disantap. Ternyata botol itu tertulis pembasmi rumput.

Saat bersamaan, Tunas dan istrinya sudah sempoyongan. Tragisnya, nenek pelaku bernama Dadong Bina juga sempat memakan nasi tersebut.

Namun karena nasinya terasa pahit, langsung dimuntahkan. Karena keduanya sudah lemas, keluarga langsung membawa ke dokter yang biasa bertugas di Puskesmas.

Kemudian disarankan untuk dilarikan ke rumah sakit, agar mendapat penangan intensif. Sekitar 17.00 keduanya dirujuk ke RSUD Bangli.

Sementara itu I Nyoman Tunas hingga Sabtu (27/1) malam belum sadarkan diri, sedangkan istrinya sudah mulai bisa diajak berkomunikasi.


sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index