Awalnya Main ‘Dokter-dokteran’, Remaja 13 Tahun ‘Gitukan’ Balita Tetangga

Awalnya Main ‘Dokter-dokteran’, Remaja 13 Tahun ‘Gitukan’ Balita Tetangga
Pelaku saat diperiksa penyidik Unit PPA Polres Sergai. (medansatu.com/one)

HARIANRIAU.CO - Akibat kecanduan nonton video ‘gituan’ di ponsel, remaja 13 tahun ini, EN, nekat mempraktikannya dengan bocah 5 tahun, SP. Akibat perbuatannya, remaja putus sekolah itupun dilaporkan orangtua korban, AS (34), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sergai-Polda Sumut.

Begitu menerima laporan, polisi bergerak cepat menangkap EN di rumahnya, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa terkutuk itu terjadi pada 22 Januari 2018 lalu. Saat itu korban dan adik kandung pelaku sedang bermain di depan rumah.

Korban kemudian dipanggil pelaku untuk masuk ke dalam rumah. Ia kemudian digendong pelaku masuk ke dalam kamar, untuk main ‘dokter-dokteran’.

Di kamar itu pakain korban dilucuti pelaku. Menggunakan jarinya, pelaku lalu ‘menganukan’ organ intim korban, kemudian ‘menggitukannya’.

Setelah pulang ke rumah, korban pun bercerita yang baru dialaminya kepada sang ibu. Bagai disambar petir di siang bolong, ibu korban langsung melabrak pelaku. Namun pelaku langsung membantahnya.

Setelah dilaporkan polisi, dan dijemput dari rumahnya, pelaku pun mengakui perbuatannya. Kepada penyidik ia ‘terotak’ gara-gara sering menonton video dewasa di ponsel.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly SIK MH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku .

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan laporannya telah kita terima. Dan menurut pengakuan pelaku, dia nekat melakukan itu karena sering nonton film dewasa di ponsel android,” terangnya dilaporkan medansatu.

Halaman :

Berita Lainnya

Index